Kemudian, kita menjadi lebih hemat karena kita tidak selalu membeli apa yang kita belum dibutuhkan dan berjalan-jalan juga akan menguras uang Anda bukan? Namun masih banyak orang yang keras kepala dan tetap memilih pergi ke luar rumah untuk hal yang sangat tidak penting yang mana pemerintah sudah memberikan kebijakan bahwa di rumah saja. Sayangnya mereka menganggap ini masih biasa saja. Bahkan kini Pemerintah mencoba untuk mengubah kebijakannya yaitu new normal.

Sangat disayangkan mengingat jumlah korban positif covid-19 di Indonesia kian hari makin meningkat. Per tanggal 28 Mei saja jumlah positifnya sudah 24.538 jiwa. Tentu ini bukan jumlah yang sedikit. Dan kebijakan new normal ini berasal dari negara luar yang mana negaranya diperkirakan kurvanya sudah menurun. Sedangkan Indonesia kurvanya masih meningkat yang paling tertinggi sampai saat ini yaitu per tanggal 21 Mei 2020 yang bertambah hingga 973 orang. Maka dari itu dirasa penerapan new normal saat ini di Indonesia masih terlalu dini sehingga menjadi perdebatan banyak masyarakat. Namun sebelum itu apa itu new normal?

Setelah libur Lebaran 2020 berakhir, pemerintah tancap gas mendeklarasikan akan berlakunya kehidupan normal yang baru. Istilah New Normal yang memperjelas maksud "berdamai dengan virus corona" seperti disampaikan Presiden Joko Widodo sepekan sebelumnya.

New Normal

Wiku Adisasmita selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Jadi pemerintah menegaskan new normal adalah hidup bersih dan sehat, bukan pelonggaran PSBB.

Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto mengatakan, "New normal adalah hidup sesuai protokol kesehatan untuk mencegah virus corona (Covid-19). Karena itu, jaga jarak hingga menggunakan masker akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari."

Yuri mengatakan, hidup dengan normal yang baru ini tak ada kaitannya dengan PSBB. Dia menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memerintahkan untuk melonggarkan PSBB.

Rencananya masyarakat bisa kembali bekerja di luar rumah per Juni 2020, dengan 4 provinsi dan 25 kota/kabupaten sebagai lokasi percobaan pertama. Keempat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo. Namun masih dalam catatan keluarnya masih menggunakan masker dan sering mencuci tangan dan jangan lupa menjaga jarak hingga 2 meter.

WHO mengingatkan, setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.
2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
3. Risiko virus covid-19 diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.
5. Risiko kasus impor dapat dikelola.


Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.
Menurut Suharso, ada tiga indikator satu wilayah boleh melaksanakan New Normal, yakni:


1. Angka R 0 di bawah 1. R 0 adalah R t—rasio (R) penularan penyakit pada waktu (t)—0 atau ketika penyakit pertama kali diperkirakan muncul. Jika R bernilai 1, artinya 1 orang berpenyakit berpotensi menulari 1 orang lainnya; jika 2, berarti 1 orang berpenyakit berpotensi menulari 2 orang lainnya; dan seterusnya. Menggunakan rasio ini, kurva angka orang yang sakit jadi mudah dibaca. Yakni ketika R = 1, kurva akan mendatar; R > 1, kurva menanjak; dan jika R < 1, kurva melandai. Berapa angka rasio penularan di Indonesia saat ini? Saya tak bisa menemukannya di situs pemerintah covid19.go.id. Hanya Instagram Pemprov Jakarta yang pernah menyebut bahwa R 0 DKI Jakarta 4, sedangkan R t-nya per 17 Mei di angka 1,11. PSBB, dengan segala kekurangannya, tetap berjasa menurunkan angka rasio ini.
2. Pasien Covid-19 yang dirawat saat ini dan di masa depan, jumlahnya harus lebih kecil dari jumlah kapasitas rawat inap rumah sakit setempat.
3. Tes covid-19 masif.